“Dari 23 Kabupaten yang akan menggelar Pilkades serentak, ada 15 kabupaten diminta untuk menunda termaksud di dalamnya Buteng. Dalam penundaannya, Buteng di minta untuk melakukan penambahan TPS yang semula 16 menjadi 32,” ungkap, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buteng, Firman Kasim, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut, kata Firman, penundaan itu telah ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan mengeluarkan surat keputusan Bupati Buton Tengah.
“Bupati sudah tandatangan surat penundaan sebagai tindak lanjut dari kemendagri dan arahan saat rapat virtual Jumat sore dengan Kemendagri,” tuturnya. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha
