Tempat sama, salah satu pendukung calon kepala Desa Matabondu yang tak ingin disebut namanya menjelaskan, kalau dalam proses penghitungan suara di desanya terdapat kecurangan karena ada dua suara yang tidak disahkan oleh panitia pemilihan.
"Alasannya karena robeknya terlalu besar, makanya tidak disahkan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Muna Minta Kontraktor Komitmen Selesaikan Proyek PEN
Ia menyayangkan keputusan panitia tidak mengesahkan dua suara tersebut, padahal robekannya tidak melewati garis atau foto calon kepala desa.
"Padahal di desa lain ada yang robekannya lebih besar disahkan oleh panitia," tambahnya.
