Mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu mengaku, desk Pilkades telah terbentuk. Bila ada perpanjangan penundaan Pilkades akibat pandemi COVID-19 belum menurun, berarti pelaksanaanya berpotensi akan digelar di tahun 2022 mendatang.
"Bila digelar tahun 2022, berarti bukan hanya 60 desa, tapi serentak 124 desa," ujarnya.
Persoalan anggaran yang tersedia tahun ini sebesar Rp 1,2 miliar, tidak jadi masalah. Anggaran akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan tinggal ditambah kekurangannya di APBD 2022 untuk pelaksanaan Pilkades 124 desa.
"Persoalan ini bukan karena Pemkab yang menunda, tapi dari pusat langsung. Kita berharap pandemi ini cepat berakhir, agar Pilkades serentak secepatnya digelar," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
