MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna sudah ada kejelasan.

Berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (5/4/2022), disepakati hari H pencoblosan pada pertengahan Oktober 2022 mendatang.

Sekretaris Komis I, Mohamad Ikhsanuddin mengaku, selama ini, masyarakat resah akibat ketidak jelasan pelaksanaan tahapan pemilihan 124 Kades yang dikeluarkan DPMD. Nah, dengan telah disepakati pelaksanaannya Oktober, maka DPMD diharapkan dapat mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan teknis maupun non teknis.

"Utamanya, harus segera lakukan sosiasliasi di masyarakat," kata Ketua Fraksi Gerindra itu.

Koleganya, Zahrir Baitul menerangkan,  dalam pelaksanaan Pilkades dibutuhkan jadwal pasti seluruh tahapan. Tujuannya, agar proses bisa terpantau sehingga dapat berjalan dengan lacar dan aman.