Tahapan akan dilakukan maksimal selama enam bulan. Tahapan sendiri berjumlah 38 yang diawali dengan pembentukan desk Pilkades, sosialisasi Perbup, pendaftaran, pembentukan panitia pemilihan tingkat desa, panitia pengawas hingga pelantikan.
Baca Juga: Ratusan Personel Polisi Jaga Sejumlah Masjid di Konsel
"Semua sudah tersusun jadwalnya. Pelantikan Kades terpilih, akan dilakukan sebulan setelah penetapan perolehan hasil pemilihan," tukasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin
