KENDARI, TELISIK.ID - Pilot yang menerbangkan helikopter milik Polda Sulawesi Tenggara untuk menghalau massa aksi saat unjuk rasa mengenang setahun wafat Yusuf - Randy, diperiksa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ferry Walintukan, Senin (28/9/2020). Pasalnya, pilot yang menerbangkan helikopter tersebut tanpa seizin dari pimpinan Polda Sultra.
"Saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan.
Pada saat itu, massa aksi yang tengah berorasi di depan Mapolda Sultra, tiba-tiba muncul helikopter terbang rendah di atas massa. Seketika itu sampah dan debu di sekitar massa aksi berterbangan dan membuat jarak pandang menjadi minim. Massa pun kocar-kacir membubarkan diri.
Baca juga: KM Jetliner Kembali Beroperasi, Berikut Harga, Jadwal dan Tujuan Keberangkatan
