Secara nasional, PKN menargetkan dapat mendulang batas suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi di DPR. Perolehan suara diharapkan mencapai ambang batas parlemen (parlementiary treshold) minimal 4 persen.

Baca Juga: WON Sebut Wakil Ketua DPRD Muna Guru Manuver Saemuna

Di saat bersamaan juga, di tingkat provinsi PKN memiliki ambisi besar meraih minimal 1 fraksi di Sultra. Hal itu menjadi komitmen besar PKN Sultra agar dapat mengusung calon gubernur dalam pemilihan serentak 2024 mendatang.

Sebagai Kapimda PKN Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun sangat optimis meraih kemenangan, baik fokus dalam pemilihan calon anggota legislatif maupun pada pemilihan gubernur dan bupati/wali kota di Sulawesi Tenggara.

"Saya sendiri sudah siap maju dalam pemilihan Gubernur Sultra," tegas Umar Samiun.