JAKARTA, TELISIK.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin(14/9/2020).

Dalam apel tersebut, Anies berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.

“Kita menyadari penularan COVID-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau kita kenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja," terang Anies dalam pidatonya.

Di sisi lain katanya, masyarakat juga perlu untuk menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin.

"Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yang diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan dan penindakan,” ujarnya.