“Saya perintahkan setiap OPD mencatat pegawai yang terlambat setelah apel pagi. Kita akan menerapkan reward and punishment,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti rendahnya serapan APBD. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi anggaran baru mencapai 63%. Ia menegaskan bahwa OPD dengan serapan rendah dan tidak memberikan dampak nyata tidak akan diberikan kegiatan pada periode berikutnya.
“Kedepan, OPD yang tidak memberi dampak positif dan daya serap rendah tidak akan saya berikan kegiatan,” kata Andi Sumangerukka.
Baca Juga: Dr. Herman: Awal Sopir Dekan hingga Plt Rektor UHO, Kisah Ketangguhan Akademisi Jaga Rumah Ilmu
