MUNA, TELISIK.ID - Pimpinan dan anggota DPRD Muna tak satu suara terkait APBD 2024 yang telah diutak atik melalui penyesuaian.

Ketua Komisi II DPRD Muna, LM Sahlan mengatakan, dalam penyesuaian APBD, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak pernah membahas bersama badan anggaran (Banggar) sebagaimana yang disarankan oleh Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara.

"Kami sama sekali tidak pernah dipanggil untuk membahas itu, tidak tahu kalau hanya pimpinan ya," kata Sahlan, Sabtu (3/2/2024).

Politisi Hanura itu menerangkan, penyesuaian APBD dilakukan setelah hasil evaluasi yang ditandatangani Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Reviantho 29 Desember 2023 lalu.

Kemudian, hasil evaluasi itu dianulir oleh BPKAD Sulawesi Tenggara setelah adanya surat dari Plt bupati pada 5 Januari lalu dan dibalas pada 10 Januari.