JAKARTA, TELISIK.ID - Pimpinan DPR merespon informasi terkait adanya Aparat Sipil Negara (ASN) terlibat jaringan teroris.

Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin, mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menindak tegas ASN yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme.

Ini setelah MenPAN-RB menyatakan setiap bulan memecat dan menon-job-kan 30-40 ASN yang terpapar paham radikalisme, termasuk diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya.

“Kami mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme," kata Azis dalam keterangan persnya di JJakarta Rabu (21/4/2021).

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah segera melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme.