JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB) didesak berperan aktif meyakinkan Dewan HAM PBB.
Desakan ke Dewan HAM PBB itu dinginkan untuk menyatakan telah terjadi kejahatan perang dalam serangan brutal Israel ke wilayah Gaza, Palestina.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dr H M Hidayat Nur Wahid, MA merespon pernyataan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachellette bahwa Israel dalam serangan ke Gaza beberapa waktu lalu, berpotensi melakukan kejahatan perang.
Menurut politisi PKS ini, pernyataan adanya kemungkinan itu perlu dikritik karena kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel sudah sangat gamblang atau kasat mata.
Menurutnya, kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada penduduk sipil di Gaza, Palestina, harus diusut tuntas melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, meski saat ini telah terjadi gencatan senjata.
