“Karena gencatan senjata seharusnya tidak justru untuk menutupi  kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Jangan Khawatir, Begini Cara Tarik Tunai dan Cek Saldo Gratis di ATM

Alumnus HMI ini mengapresiasi langkah sejumlah negara muslim, terutama atas usulan Pakistan sebagai Koordiantor Organiasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mendesak agar Dewan HAM PBB menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam serangan Israel ke Palestina beberapa waktu  yang lalu.

“Selaku anggota Dewan HAM PBB, Indonesia mestinya bisa meyakinkan Dewan HAM bahwa perilaku Israel itu masuk kategori kejahatan perang. Bukan hanya kemungkinan, sebagaimana dinyatakan oleh Komisioner Tinggi HAM PBB,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kata dia, kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza kata HNW, mudah dilihat secara gamblang. Terlebih jika merujuk  Konvensi Jenewa 1949 serta Konvensi Den Haag yang mengharuskan memberi perlindungan kepada warga sipil pada saat keadaan perang.