Sementara serangan Israel ke Palestina selama 11 hari sejak 10 Mei itu telah menelan korban jiwa 232 penduduk sipil Jalur Gaza, Palestina,  65 orang di antaranya adalah anak-anak.

“Bukan hanya warga sipil. Israel juga memborbardir sejumlah kantor media di jalur Gaza, diantara korbannya baik   yang luka maupun gugur adalah para wartawan. Padahal, sesuai konvensi tersebut jurnalis merupakan salah satu elemen yang wajib dilindungi pada saat perang sekalipun,” ujarnya.

Baca Juga: Direktur KPK Ajak Kepala BKN Perang Terbuka Soal Hasil TWK 75 Pegawai

Ia menambahkan, sikap Israel yang melanggar HAM dan konvensi internasional sudah dilakukan berulangkali.

Sejumlah pegiat HAM juga kerap mengkritik adanya kejahatan perang karena Israel menggunakan kekuatan yang berlebihan, sehingga memakan  korban warga sipil bahkan anak-anak.