MUNA, TELISIK.ID - Rencana pergantian nama Rumah Sakit (RS) Raha menjadi RSUD dr LM Baharuddin masih terganjal di DPRD Muna.

Pimpinan dewan belum memberi persetujuan atas usulan pergantian nama RS Raha tersebut.

Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkab Muna, La Ode Matalana menerangkan, semua dokumen usulan perubahan nama RS telah lengkap.

Hanya saja, belum bisa diproses menjadi peraturan bupati (Perbup), karena belum adanya persetujuan pimpinan dewan.

"Tinggal persetujuan pimpinan dewan saja. Setelah itu, kita bawa ke Pemprov," kata Matalana, Jumat (2/7/2021).