"Saya kaget juga, kalau penetapan definitif wallahualam, itu kan kewenangannya pemerintah daerah. Tidak bisa juga kita intervensi mereka," ujar Hasrul, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, peran Sekwan sangat strategis dan memiliki tantangan tersendiri, yaitu sebagai jembatan penghubung antara kepentingan legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab Buton Selatan).

Hasrul berharap pejabat Sekwan baru dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang lebih baik, sehingga fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat dapat berjalan optimal.

Posisi Pelaksana Sekwan diisi oleh La Ode Firman Hamzah, Staf Ahli Setda Buton Selatan, yang menggantikan La Ode Nurunani. Sedangkan Nurunani saat ini menjabat Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buton Selatan.

Selama menjabat Sekwan, kinerja La Ode Nurunani dinilai sangat baik, profesional, dan berpengalaman serta hubungan kerja antara DPRD dengan Pemkab Buton Selatan terjalin harmonis tanpa kendala. (C)