MUNA, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Muna sejak pekan lalu telah memasukan surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna dari La Saemuna ke Irwan pada Sekretariat dewan (Setwan).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna, Edi Ridwan mengaku, surat usulan itu PAW itu baru saja diterimanya dari staf. Pasalnya, selama seminggu terakhir, ia berada di luar daerah.

"Suratnya saya baru terima," kata Edi Ridwan, Senin (16/3/2022).

Sebenarnya, mantan Kasatpol PP itu akan memproses surat usulan PAW yang dikeluarkan DPP Hanura itu. Namun, karena pimpinan DPRD lagi berada di luar daerah, sehingga belum bisa dilakukan.

"Surat ini harus diserahkan ke ketua DPRD, tetapi karena lagi berada di luar daerah, kemungkinan pekan depan baru kita masukan," ujarnya.