JAKARTA, TELISIK.ID - Petinggi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) menjajaki kerja sama dalam perlindungan saksi maupun korban pidana khususnya yang berkenaan dengan personil TNI AD.
Hal tersebut terungkap saat Ketua dan para Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD), di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Dalam pertemuan, Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang telah diambil KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam menjatuhkan sanksi kepada oknum TNI AD yang terlibat kasus pidana.
Hasto menilai, keputusan tegas yang diambil oleh KASAD mencerminkan keberpihakan kepada korban.
”Meskipun dalam koridor proses penegakan hukum, putusan peradilan tetap harus dihargai, namun dalam kerangka keadilan, penjatuhan hukuman yang tegas sangat bermakna untuk para korban,” ujar Hasto.
