JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang mendapat perhatian banyak pihak, termasuk dari pimpinan MPR-RI.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas Joseph Paul Zhang, terduga penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW.
Joseph telah dilaporkan berbagai pihak atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
"Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Joseph agar segera diproses hukum," ungkap politisi Golkar yang biasa Bamsoet ini di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Komisi IX DPR Desak Hentikan Aksi Dukung Vaksin Nusantara
