Menurut Bamsoet, pihak kepolisian memastikan penegakan hukum, juga untuk memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan antar umat beragama terganggu akibat ulah Joseph.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, tindakan Joseph yang menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk tindakan provokatif yang memecah belah bangsa. Sebuah bentuk arogansi yang sangat tidak terpuji.

"Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan. Agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa," jelasnya.

Alumnus HMI ini mengingatkan agar warga tetap tenang. Jangan terprovokasi dan main hakim sendiri. Biarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya. Sehingga Joseph dapat mempertanggungjawabkan tindakannya dihadapan hukum.

Baca juga: Jokowi: Pandemi COVID-19 Masih Ada