“Rasio utang Indonesia kemungkinan akan naik beberapa tahun mendatang akibat tekanan pandemi COVID-19. Belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan penurunan penerimaan negara ditambah utang baru yang semakin ditingkatkan,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa selama ini, Pemerintah telah mengucurkan dana besar hingga Rp 800 Triliun yang didominasi utang luar negeri untuk menanggulangi COVID-19 namun belum membuahkan hasil yang optimal.

“Ekonomi Indonesia malah terkontraksi minus dan resesi pertama kali sejak tahun 1999 padahal sudah dikuncurkan dana besar. Ini membuktikan bahwa persoalannya ada pada manajemen penanganan pandemi dan keberpihakan ekonomi rakyat atau UMKM. Untuk itu check and balance serta hak budget dimaksimalkan secara utuh lagi oleh DPR RI,” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha