"Jangka waktunya menyesuaikan perkembangan wabah COVID-19. Status tanggap darurat ini kan sampai tanggal 29 Mei 2020. Kita menyesuaikan tanggal itu saja. Kalau kasus COVID-19 ini menurun, kita percepat ASN di Konawe untuk segera berkantor seperti sediakala," tutupnya.

 

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Sumarlin