JAKARTA, TELISIK.ID - Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait rencana perubahan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Heru mengatakan perubahan nama itu belum tuntas.
Heru memastikan butuh waktu yang panjang untuk menuntaskan perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ. "Iya belum, masih dibahas di RUU (Rancangan Undang-Undang). Masih panjang," kata Heru di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Perubahan status Jakarta usai ibu kota resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur, kata Heru, masih dalam pembahasan. Dia tak menjelaskan gambaran singkat terkait isi RUU DKJ.
Baca Juga: Sebut Sebagai Poros Tengah, Prabowo akan Lanjutkan Kebijakan Jokowi
Status Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 September 2023. Rapat internal kabinet yang membahas mengenai RUU DKJ itu diungkap Sri Mulyani lewat unggahan di Instagram pribadinya.
