Meskipun demikian, ASN yang sudah menikah akan diprioritaskan untuk mendapatkan satu unit apartemen. Pemerintah berharap dengan memberikan apartemen kepada ASN yang sudah menikah, mereka akan lebih mudah membawa keluarga mereka dan menetap di IKN.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa 47 tower hunian ASN-Hankam berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar.
Setiap tower memiliki 12 lantai, dengan lantai 1 dan 2 digunakan untuk fasilitas umum seperti fitness center dan ruang publik, sementara 10 lantai sisanya digunakan untuk hunian. Setiap unit hunian memiliki luas98 m2, dan total 47 tower ini memiliki 2.820 unit.
Pembangunan rusun ini terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan total 1.860 unit yang dapat menampung hingga 5.580 orang. Selain itu, terdapat 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit yang dapat menampung 2.880 personel. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
