MANGGARAI, TELISIK.ID - Pinjaman daerah untuk Kabupaten Manggarai, NTT, yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 250 miliar akhirnya diadendum lagi menjadi Rp 110 miliar.
Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Manggarai, Hilarius Jonta yang dikonfirmasi Rabu (28/9/2022) mengatakan bahwa penandatanganan adendum tersebut sudah dilakukan Jumat lalu di Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.
Penandatanganan adendum itu dilakukan oleh Bupati Manggarai, Heribertus Nabit dengan Direktur Utama Bank NTT, Jefri Riwu Kore.
"Penandatanganan tersebut merupakan adendum untuk beberapa perubahan setelah pada Senin (18/04/2022) lalu Pemkab Manggarai dan Bank NTT menandatangani akad pinjaman sebesar Rp 250 miliar," jelas Jonta.
Namun setelah akad pinjaman yang dilakukan pada bulan April itu ditandatangani, lanjut dia, pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian terkait mengundang daerah-daerah yang mengajukan pinjaman daerah di tahun 2022 melakukan pertemuan di Jakarta.
