"Besok (Rabu), kita ke BPKP minta petunjuk," ujarnya.
Baca Juga: Berpotensi Gagal Panen, Kadis Pertanian: Kita Harus Kembalikan Kejayaan Petani Jambu Mete
Baca Juga: 76 Tahun Indonesia Merdeka, 6 Desa di Pulau Masaloka Raya Baru Nikmati Air Bersih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dana belum ditransfer telah mewanti-wanti Pemkab agar tidak melaksanakan proyek-proyek di tahun ini, karena waktunya sangat sempit.
KPK menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan awal tahun 2022. Maka dengan adanya saran KPK itu, Pemkab serba hati-hati.
