"Besok (Rabu), kita ke BPKP minta petunjuk," ujarnya.

Baca Juga: Berpotensi Gagal Panen, Kadis Pertanian: Kita Harus Kembalikan Kejayaan Petani Jambu Mete

Baca Juga: 76 Tahun Indonesia Merdeka, 6 Desa di Pulau Masaloka Raya Baru Nikmati Air Bersih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dana belum ditransfer telah mewanti-wanti Pemkab agar tidak melaksanakan proyek-proyek di tahun ini, karena waktunya sangat sempit.

KPK menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan awal tahun 2022. Maka dengan adanya saran KPK itu, Pemkab serba hati-hati.