"Kemendagri menilai kegiatan yang diusulkan mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dalam rangka pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19," ungkapnya.
Baca Juga: Investor Masuk di Sultra Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Item kegiatan yang akan didanai pinjaman tersebut, menyangkut pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Item kegiatannya pun sudah terinci di APBD 2021.
"Ketika dananya cair, tinggal actionnya saja," timpalnya.
Pemkab sendiri, tambah mantan senator DPD-RI itu, mengajukan pinjaman dikarenakan kondisi keuangan daerah tidak stabil akibat besarnya pemotongan yang dilakukan pusat terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanangan COVID-19. (B)
