MUNA, TELISIK.ID - Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah disetujui. Usulan Pemkab Muna yang awalnya sebesar Rp 401 miliar yang disetujui hanya sebesar Rp 233 miliar.

Persetujuan pinjaman itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Muna, LM Rusman Emba dengan Direktur PT SMI, Jumat (17/9/2021) secara virtual.

Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Marisi Parulian mengungkapkan, penandatangan MoU pinjaman itu setelah melalui berbagai tahapan.

Pinjaman Pemkab Muna sebesar Rp 233 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pasar, pertanian, perikanan, perkebunan, transmigrasi, ketahanan pangan, telekomunikasi, air bersih, sarana olah raga, Rumah Sakit (RS), sosial dan perkantoran.

Marisi menekankan, setelah proses penandatangan MoU, Pemkab melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera menindaklanjuti untuk pencairannya.