KENDARI, TELISIK.ID - Ramadan menjadi sasaran empuk para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menawarkan pinjaman kepada masyarakat, apalagi di tengah kebutuhan ekonomi yang kian sulit.
Dilansir dari Tempo.co, banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store. Berikut daftar pinjol ilegal yang harus diwaspadai.
1. Dana Pinjam Randoric
2. Dana Pinjam
3. Tunai Harian Lite
