82. Masuk Dompet - Pinjaman Cepat
Adapun dilansir dari Liputan6.com, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, salah satu ciri pinjol ilegal yakni menewarkan melalui kanal-kanal pribadi, seperti melalui pesan WhatsApp atau SMS.
"Pinjol ilegal tidak boleh tawarkan lewat pribadi WhatsApp atau SMS. Jadi kalau ada yang seperti itu tolong sampaikan kepada masyarakat untuk dilaporkan," kata dia. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
