JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah sempat diwarnai isu efisiensi anggaran, dana Program Indonesia Pintar (PIP) akhirnya resmi dicairkan pada April 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan dana bantuan pendidikan tersebut kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA sejak tanggal 10 April 2025.

Kabar baik ini menjadi angin segar bagi para siswa, terutama dari jenjang SMA sederajat, yang menerima bantuan hingga Rp 1,8 juta per orang.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan sampai jenjang menengah.