KUPANG, TELISIK.ID - Melda Lunima (29), warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami bengkak pada pipi bagian kanan setelah digigit oleh calon suaminya, Epi Tefa (39), Kamis (13/1/2022) dini hari.
Epi menggigit pipi calon istrinya yang selama ini tinggal bersama dengannya. Namun keduanya belum terikat pernikahan yang sah.
Kasus penganiayaan ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/15/I/2022/NTT/Res Kupang, tanggal 13 Januari 2022. Korban mengaku dianiaya pelaku.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung mengatakan, awalnya korban sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba, pelaku yang merupakan pasangan korban pulang membawa mobil pickup dengan keadaan mabuk.
Setelah masuk ke dalam rumah, terjadi pertengkaran mulut. Kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan cara mengigit pipi bagian kiri sehingga bengkak.
