KENDARI, TELISIK.ID - Tersisa 14 hari atau dua Minggu lagi, yakni 22 Mei 2022, masa jabatan 3 bupati di Provinsi Sulawesi Tenggara akan berakhir, mereka adalah Bupati Buton Tengah, Samahuddin, Bupati Muna Barat, Achmad Lamani dan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani.

Tiga bupati tersebut selanjutnya akan digantikan oleh seorang Penjabat (Pj) bupati yang diajukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait perkembangan dan penentuan siapa kandidat calon Pj bupati 3 kabupaten yang diajukan, saat ini sementara dalam proses di Kemendagri.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas yang mengatakan, 3 bupati yang akan berakhir masa jabatannya bulan ini, sudah diusulkan ke Kemendagri dan sedang dalam proses.

"Jadi mekanisme penentuan calon Pj bupati/wali kota maupun Pj gubernur semua diatur oleh ketentuan yang dikeluarkan dari Mendagri," bebernya, Senin (9/5/2022).