Pj bupati menurut mantan Wakil Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UHO itu, melakukan penataan birokrasi sesuai dengan regulasi. Nah, secara otomatis bila birokrasi telah tertata dengan baik,  pemerintahan pun akan berjalan dengan lancar.  

Baca Juga: Petani di Manggarai Gagal Panen akibat Hama Wereng, PPL Belum Punya Terobosan Baru

"Jangan giring opini pak Pj bupati diskriminasi. Pak Pj bupati paham aturan dan tidak ingin ikut-ikutan yang menyalahi aturan," ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan, Pj bupati berpatokan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Di mana, dalam RPD itu didasari atas permasalahan utama pembangunan yang ada selama ini meliputi, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), produksi, produktivitas dan nilai tambah perekonomian daerah,  belum optimalnya tata kelola pemerintahan serta daya saing infrastruktur dan lingkungan.

"Persoalan-persoalan yang ada selama ini sudah mulai diurai satu persatu oleh Pj bupati dan akan dilakukan percepatan pembenahan. InsyaAllah di 100 hari kerjanya sudah bisa terlihat," ungkapnya.