Baca Juga: Bappeda Bahas RKPD dan RPJPD di Musrembang Provinsi Sulawesi Tenggara

“Agenda musrembang hari ini ialah menyangkut Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Keduanya harus sejalan dengan visi misi NKRI dan bertujuan untuk terpenuhinya 5 (lima) hak-hak konstitusional rakyat guna tercapainya keadilan sosial,” terang Andap mengawali sambutannya.

Lebih jauh Andap menegaskan, pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sulawesi Tenggara.

“Tidak akan ada keadilan dan kesejahteraan sosial, tanpa data dasar pembangunan yang akurat, aktual dan relevan. data yang tidak akurat hanya akan melahirkan carut marut kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya, serta data yang lemah akurasinya, otomatis akan memperlemah kinerja pemerintah, dan akibatnya target pembangunan pun sulit untuk tercapai,” ungkap mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.

Baca Juga: Pj Bupati Hadiri Musrembang Tingkat Kabupaten Buton Selatan