KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin telah menerima SK perpanjangan masa jabata yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (28/8/2023).

Sementara, Pj Bupati Buton dan Kolaka Utara belum dilantik, meski masa jabatan bupati definitif telah berakhir pada 24 Agustus 2023 lalu.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi enggan berkomentar banyak, ia menyebut dirinya baru tiba dari luar kota.

Baca Juga: Beredar La Ode Mustari Pimpin Buton, Sukanto Toding Kolaka Utara, Burhanuddin Tetap Pj Bupati Bombana

"Saya kan baru sampai ini, nanti kalau Biro Pemerintah sudah lapor, nanti saya sampaikan," bebernya.