BUTON, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Buton, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengajuan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pejabat (Pj) Bupati Buton, La Ode Mustari dalam pidatonya menyampaikan empat buah Raperda, yakni:
1. Rancangan Perda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton.
2. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
3. Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
