Sekitar pukul 10.40 Wita, orang nomor satu di Buton Selatan bersama istri menerima 5 jenis surat suara terdiri dari jenis surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga: Jalin Sinergitas, Pemkab Buton Selatan Teken Kesepakatan Bersama PT PLN

Setelah menerima kelima jenis surat suara tersebut, Pj Bupati Buton Selatan langsung menuju bilik pencoblosan dan setelahnya, memasukkan kelima jenis surat suara ke dalam kotak suara yang telah ditentukan.

Diketahui pada Pemilu tahun 2024 diikuti sebanyak 18 partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.  (C-Adv)