“Program ini adalah langkah nyata untuk memastikan masyarakat Buton Selatan mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. Kami berharap bantuan ini dapat mendorong percepatan pembangunan rumah dan memberikan manfaat langsung bagi penerima manfaat,” ujar Ridwan, Rabu (18/12/2024).
Ridwan meminta agar bantuan ini tidak dipolitisasi. Bantuan BSPS, menurutnya, merupakan alokasi murni dari APBD yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik.
“Penerima manfaat sudah disesuaikan dengan kriteria yang berlaku. Mereka diusulkan oleh pemerintah kelurahan setempat dan sudah melalui verifikasi dari Dinas PUPR Buton Selatan,” jelas Ridwan.
Baca Juga: Singgung Duri di Pemerintahan, Plt Bupati Muna Bachrun Labuta: Kita Butuhkan Pejabat yang Loyal
Pemkab Buton Selatan akan terus berupaya untuk menambah kuota bantuan tersebut, mengingat masih banyak rumah di kabupaten ini yang memerlukan perbaikan.
