"Saya menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh masyarakat Buton Tengah yang terdampak masalah ini. Pada kondisi seperti ini, Pemerintah Pusat dan daerah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya terkait dengan penyediaan pangan yang menjadi kewajiban pemerintah," paparnya.

Ia kembali menjelaskan, baik Pemerintah Pusat maupun daerah berupaya memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang berdampak kekeringan ini. Seperti saat ini, Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional telah memprogramkan bantuan pangan tahap II selama 3 bulan melalui Dinas Pangan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemda Buton Tengah Gelar Rembuk Stunting 2023

Di mana untuk Kabupaten Buton Tengah memperoleh bantuan untuk 71.151 KPM dengan total bantuan beras 71.510 Kg setiap KPM akan mendapatkan masing-masing 10 Kg beras selama 3 bulan.

Selain itu, Kepala Dinas Pangan, Burhan menyatakan, agar penerima bantuan dapat mengunakan bantuan pemerintah guna meringankan dampak kekeringan yang sedang terjadi saat ini.