Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara itu mengingat, kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, di samping terjadi di lingkungan publik atau di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran.
Lanjut ia mengatakan, pelaku kekerasan bukan hanya dari orang luar atau yang tidak dikenal, namun bisa juga berasal dari orang terdekat.
Banyak lingkungan faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar, apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik.
"Disebabkan pula oleh faktor budaya karena kemiskinan dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak,” ungkapnya.
Dikatakannya, perempuan dan anak juga sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama, bahkan dirampas hak keperdataannya, seperti kasus perebutan harta dan hak waris, pengasuhan anak perceraiantuntutan ganti rugi dan kasus ketenagakerjaan.
