Ia berharap agar satuan tugas di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan perempuan dan anak. Layanan terhadap untuk menunjang pengetahuan dan ketrampilan satuan tugas penanganan masalah pemerintah perempuan kabupaten dan anak Buton.
Maka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, mengadakan pelatihan managemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi satgas perlindungan perempuan dan anak se-Kabupaten Buton yang dilaksanakan dalam pelatihan ini.
Para peserta nantinya akan dilatih dengan beberapa materi terkait Undang-Undang yang dimaksudkan untuk melindungi perempuan dan anak, mekanisme kerja satgas dalam penanganan permasalahan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton, Ilham Nabo Nibu mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan sebagaimana diketahui persoalan juga di anak membawa masyarakat, antara lain, persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya.
untuk itu dalam upaya pemulihan korban kekerasan memerlukan layanan yang juga meliputi layanan baik medis, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya. Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan tersebut.
