KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemda dan DPRD Kolaka Utara sepakati perubahan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, diprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.

Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S menyampaikan, rancangan perubahan APBD yang diserahkan masih mengacu pada KU-PPAS yang telah disepakati bersama.

Setelah melalui pembahasan program dan kegiatan di tingkat komisi yang dilanjutkan pembahasan pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD ditetapkan KU-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 pada 11 September 2023 lalu.

"Pemerintah daerah kembali menyerahkan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023," terang Sekda, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Ribuan Hektare Hutan di Kolaka Utara Potensi Terbakar jika Elnino Berkepanjangan