KU-PPAS merupakan landasan penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah memperhatikan aspirasi masyarkat, melalui usulan-usulan musrembang yang belum sempat terakomodir pada APBD reguler tahun anggaran 2023, serta memperhatikan aspirasi dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kolaka Utara.

Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 juga telah menyelaraskan antara Rencana Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026.

"Di mana untuk tahun 2023 mengusung tema peningkatan kesejatraan masyarkat, melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas," jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda Kolaka Utara menegaskan, sedikitnya ada enam kegiatan yang menjadi prioritas alokasikan anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk mendukung capain target sasaran pembangunan RKPD perubahan tahun 2023.

Kegiatan tersebut antara lain, penyiapan dana pilkada sebesar 40 persen dari total kebutuhan yang telah disepakati bersama antara KPU dan Bawaslu, Polri dan TNI.