"Termasuk penyiapan anggaran tambahan untuk pemantauan harga-harga sembilan bahan pokok," ujarnya.
Postur Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, lanjut Taufiq, pendapatan daerah ada APBD reguler tahun 2023 berjumlah Rp 905,99 miliar, sementara untuk APBD perubahan tahun 2023 berjumlah Rp 982,51 miliar. Mengalami pertumbuhan sebesar 8 persen.
"Tambahan pendapatan itu berasal dari Dana Transfer Pemerintah Pusat, berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar tahun anggaran 2022, dana insentif fiskal sebagai reward pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara atas keberhasilanya menekan angka inflasi," bebernya.
Belanja daerah pada APBD reguler tahun anggaran 2023 sebesar Rp 956,80 miliar, sementara APBD perubahan menjadi Rp 1,044 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen.
"Bila melihat peningkatan postur belanja, maka belanja modal menjadi belanja yang mengalami peningkatan terbesar mencapai angka 14 persen bila di bandingkan dengan jenis belanja lainnya," terangnya.
