Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa yakin, siapapun yang merumuskan sejarah belum pasti sempurna. Ia pun menyambut positif, keinginan Pj bupati yang akan duduk bersama dengan orang-orang yang terlibat dalam proses perjuangan pemekaran.
"Saya pikir langkah yang akan dilakukan Pj bupati itu sudah tepat. Sebaiknya memang mengundang orang-orang yang berperan dalam pemekaran," katanya.
Baca Juga: Ingin Bermanfaat Bagi Sesama, Ruksamin Siap Jadi Gubernur
Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu menghargai langkah Pj bupati yang telah memindahkan tanggal hari jadi dari yang semula 9 Oktober menjadi 23 Juli. Apa yang dilakukan Pj bupati itu, menurutnya sudah benar, karena terbentuknya Muna Barat sesuai UU Nomor 14 Tahun 2014 di tanggal 23 Juli.
"Saat saya menjadi Ketua DPRD Muna, kita juga ubah tanggal lahirnya Muna sesuai UU pada 4 Juli, sehingga saat itu dari 52 tahun menjadi 54 tahun. Jadi bila, Pj bupati mengembalikan HUT Muna Barat 23 Juli, itu karena UU," terangnya. (B)
