Secara substantif pidato Mendagri Tito Karnavian yang disampaikan Asisten II menekankan pentingnya otonomi daerah dalam memperkuat kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Salurkan Hak Pilih Pilkades Serentak Kolaka Utara
Kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, mendukung kelancaran distribusi dan stabilitas ekonomi di daerah, serta pentingnya pemantauan laju inflasi di daerah.
Selain itu, Pemerintah Pusat juga menargetkan penurunan angka stunting 17 persen secara nasional pada tahun 2023.
"Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyambut baik kebijakan pemerintah dalam mendesentralisasikan sebagian kewenangan kepada daerah untuk memajukan pemerataan dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya. (A-Info)
