KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, siap mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pengurusan surat keterangan berbadan sehat (SKBS) di 16 puskesmas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Irham, saat dikonfirmasi telisik.id melalui whatsapp, Jumat (27/9/2024).
Kata Irham, pihaknya telah menginstruksikan semua Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Kolaka Utara untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan calon anggota KPPS saat mengambil SKBS di puskesmas.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Minta OPD Tak Ubah Program Kerja Hasil Pembahasan Bersama DPRD
“Saya sudah instruksikan perintah bapak Pj Bupati ke semua Kepala Puskesmas untuk mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan calon anggota KPPS saat tes kesehatan di puskesmas beberapa waktu lalu,” terang Irham.
