Selain itu, Asisten III Setda Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, kolaborasi, dan sinergitas antara berbagai pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Penandatanganan Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

 

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik, saling mendukung, dan menjalin komunikasi efektif dengan semua pihak baik di dalam maupun di luar organisasi. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan berkelanjutan di Kolaka Utara,” ujarnya.

Diketahui, pelantikan yang digelar Sabtu (6/7/2024) meliputi 31 pejabat administrator eselon III, 24 pejabat pengawas eselon IV, dan 5 pejabat fungsional. Turut dilantik, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tampanama, Tasrim.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Utara, Nomor: 800.1.3.3/126/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawasan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.