"Ini upaya tersiernya saja," tukasnya.

Pada kesempatan itu juga, ketua percepatan investasi di Sulawesi Tenggara ini berkomunikasi langsung dengan pemerintah desa, lurah dan pemerintah kecamatan guna menyerap aspirasi.

Penjabat Bupati Kolaka Utara bersama rombongan saat meninjau lokasi Bendungan Ranteangin. Foto: Muh. Risal H/Telisik

 

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Mukramin, SE. MM menuturkan, tahun ini sesuai arahan Pj Bupati Kolaka Utara, pihaknya akan mengintervensi menggunakan dana APBD perubahan.

"Berdasarkan arahan, kami akan melakukan tersiernya saja atau pembuatan saluran irigasi sederhana untuk mengairi persawahan masyarakat yang ada di Kecamatan Ranteangin," imbuhnya.